News

Bakal Ada Tersangka, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Statusnya Naik ke Penyidikan

Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan aktor Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven bakal ada tersangka.

Bakal Ada Tersangka, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Statusnya Naik ke Penyidikan
Baim Wong dan Paula menjalani pemeriksaan di polres jakarta selatan

Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.

Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

 

Berita Terkait