Bakal Ada Tersangka, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Statusnya Naik ke Penyidikan

fin.co.id - 05/12/2022, 14:57 WIB

Bakal Ada Tersangka, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Statusnya Naik ke Penyidikan

Baim Wong dan Paula menjalani pemeriksaan di polres jakarta selatan

Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.

Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi