Bakal Ada Tersangka, Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven Statusnya Naik ke Penyidikan
Kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan aktor Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven bakal ada tersangka.
Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.