Pemkab Bekasi Luncurkan Toko Online Bebeli, Hadir Mendukung Kemajuan Ekonomi Usaha Mikro

Pemkab Bekasi Luncurkan Toko Online Bebeli, Hadir Mendukung Kemajuan Ekonomi Usaha Mikro

Peluncuran toko daring Bekasi Berani Beli (BEBELI) di gedung Swatantra Wibawamukti komplek pemkab Bekasi--

BEKASI, FIN.CO.ID - Setelah menjalani rancangan yang sangat panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi meluncurkan toko online Bekasi Berani Beli (BEBELI).

Toko online Bebeli resmi diluncurkan di Gedung Swatantra Wibawamukti Komplek Pemkab Bekasi. 

Diluncurkannya toko online Bebeli guna membantu usaha mikro menjadi bagian dalam smart city Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Link Twibbon Hari KORPRI 2022 Gratis, Logo dan Sambutan HUT KORPRI ke 51

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, toko online Bebeli merupakan salah satu inovasi Pemkab Bekasi bagi pengusaha.

Selain itu, adanya toko online Bebeli dapat menjadi Quick Win program dimensi Smart Economy, dalam masterplant Smart City yang dibuat di Kabupaten Bekasi.

"Keunggulan toko daring Bebeli yang kami banggakan salah satunya adalah, hadirnya pemda untuk melindungi usaha mikro di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan, Senin 28 November 2022.

Nantinya dalam penggunaan toko online Bebeli, transaksi keuangan dapat menggunakan dana yang berasal dari APBD atau non-APBD dalam satu platform.

BACA JUGA:Link Download TikTok Mod APK v27.1.3. No Watermark

Adanya hal tersebut, membuat para pejabat di daerah khususnya Kabupaten Bekasi dapat bertransaksi sesuai kebutuhan masyarakat yang ada di wilayahnya.

"Pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen bisa melakukan transaksi dengan sumber dana APBD, untuk umber dana non APBD bisa digunakan transaksi bagi ASN Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Dani Ramdan berharap toko online ini dapat digunakan tidak hanya pejabat pemerintahan, namun juga masyarakat umum.

Tidak hanya itu, toko online Bebeli juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan nomor 627 di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:Penetapan UMK Kota Bekasi 2023 Pakai Permenaker 18 Tahun 2022, Segini Besarannya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: