Elon Musk Tawarkan Verifikasi Centang Biru Twitter, Biaya per Bulan Sekitar Rp125 Ribu

Elon Musk Tawarkan Verifikasi Centang Biru Twitter, Biaya per Bulan Sekitar Rp125 Ribu

Pengusaha Elon Musk yang telah membeli Twitter.-Instagram/@elonrmuskk-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Elon Musk menyebut Twitter berencana untuk meluncurkan kembali layanan premiumnya yakni centang biru. 

Layanan premiun Twitter akan menawarkan tanda verifikasi berwarna berbeda ke akun mulai minggu depan, dilansir dari Associated Press, Minggu 27 November 2022.

BACA JUGA:Khawatir Jadi Spionase, Amerika Serikat Larang Penjualan Produk Telekomunikasi China Huawei dan ZTE

Ini adalah perubahan terbaru pada platform media sosial yang dibeli CEO Tesla bulan lalu seharga 44 miliar dolar AS.

Twitter sebelumnya menangguhkan layanan premium, yang memberikan label centang biru kepada siapa pun yang membayar 8 dolar AS (sekira Rp125 ribuan) per bulan. 

Keputusan itu diambil karena gelombang akun palsu yang langsung hadir di platform.

Awalnya, centang biru diberikan kepada entitas pemerintah, perusahaan, selebritas, dan jurnalis yang diverifikasi oleh platform untuk mencegah peniruan identitas.

BACA JUGA:Siapa Pengembang Aplikasi FacePlay - AI Generator?

Dalam versi terbaru, Musk mengkategorikan tanda verifikasi. 

Bagi perusahaan, akan mendapatkan tanda verifikasi emas, pemerintah akan mendapatkan tanda centang abu-abu.

Sedangkan individu atau akun Twitter perorangan yang membayar layanan tersebut termasuk selebritas akan mendapatkan tanda centang berwarna biru.

"Semua akun terverifikasi akan diautentikasi secara manual sebelum tanda centang diaktifkan. Meski ini keputusan menyakitkan, tapi itu dirasa perlu," kata Musk.

BACA JUGA:Mengenal FacePlay Mod Apk Pengubah Foto Jadi Anime Dua DImensi, Awas Ada yang Palsu!

Lebih lanjut, ia menjanjikan "penjelasan yang lebih panjang" pada minggu depan, dengan layanan itu akan diluncurkan secara bertahap mulai 2 Desember.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: