Oknum Polisi Diduga Aniaya Selebgram di Banjarmasin, Korban Ngaku Ditampar, Ditendang Hingga Dijambak
Ilustrasi - Penganiayaan-dok-net
BANJARMASIN, FIN.CO.ID - Oknum polisi diduga telah melakukan penganiayaan terhadap selebgram wanita berinisial FDR di Banjarmasin.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan, oknum tersebut sudah diperiksa dan dimasukkan ke tempat khusus.
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari," katanya di Banjarmasin, Sabtu, 26 November 2022.
Patsus merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.
Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.
Penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang disampaikan sebelumnya.
Kapolda menegaskan menindaklanjuti laporan yang diterima dari saksi pelapor yang disampaikan ke Polda Kalsel maupun laporan dugaan pidana ke Polresta Banjarmasin.
Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM.
Melalui unggahannya di akun media sosial Instagram @farahdibarealaccount pada 21 November 2022, korban mengaku oknum anggota Polri yang disebutnya melakukan kekerasan itu tak lain merupakan suami sirinya sendiri.
Selebgram dengan 107 ribu pengikut itu menyampaikan harapan agar laporannya dapat ditindaklanjuti serius oleh kepolisian.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News
Sumber: