Pria Ini Bikin Laporan Kehilangan di Polsek Palmerah, Malah Dikatain Polisi: Dasar Padang Pelit

Pria Ini Bikin Laporan Kehilangan di Polsek Palmerah, Malah Dikatain Polisi: Dasar Padang Pelit

Rizky bersama Kapolsek Palmerah berikan keterangan pers. (tangkapan layar video)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Seorang pria bernama Rezki Achyana mendapat dugaan perlakukan rasis dari oknum anggota Polsek Palmerah Jakarta Barat saat hendak membuat laporan kehilangan, pada Kami 24 November 2022. 

Dugaan perlakuan rasis yang dilakukan oleh oknum Polisi ini, diceritakan oleh Rezki Achyana melalui cuitan di akun Twitter-nya @rezkiachyana. 

Dia mengatakan, oknum polisi itu menyebutnya 'dasar Padang pelit'. Perkataan itu seolah oknum polisi itu hendak meminta bayaran setelah dirinya membuat laporan kehilangan.

BACA JUGA:Istilah 'Nasdrun' ke Partai NasDem Dinilai Rasis dan Picu Perpecahan

Berikut Bunyi Cuitannya @rezkiachyana: 

"Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terimakasih. Polisinya bilang: “Terimakasih doang?”

Gw jawab: “iya” Trus gw keluar ruangan, polisinya teriakin gw. “Padang! Dasar Padang! Pelit!”.

Kepada wartawan, Rizky menjelaskan bahwa kejadian rasis itu terjadi pada Kamis kemarin pukul 14.30 WIB. Saat itu dia hendak membuat laporan kehilangan KTP dan buku tabungan Bank.

Bahkan bukan saja mendapat perlakuan rasis, Rizky juga ditertawakan oleh oknum polisi tersebut. Oknum polisi tersebut diduga berinisial Brigadir RYP.

BACA JUGA:Luhut Bilang Orang Luar Jawa Harus Tahu Diri Tidak Bisa Jadi Presiden, Faizal Assegaf: Sangat Rasis!

Kapolsek Palmerah Minta Maaf. 

Setelah cuitannya viral, Rizky kemudian dihubungi oleh Kapolsek Palmerah untuk bertemu dan meminta maaf. 

"Malam ini pukul 20.00 WIB saya bertemu dengan Kapolsek Palmerah Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim, yang meminta maaf atas kelakuan Brigadir RYP yang melakukan perkataan rasis ke saya tadi siang," terang Rizky. 

Dia mengatakan bahwa pihak Polsek Palmerah telah meminta maaf, dan perkara tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum yang lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: