Modus Penjualan Makanan dan Minuman Kedaluwarsa di Bekasi Lewat Facebook

Modus Penjualan Makanan dan Minuman Kedaluwarsa di Bekasi Lewat Facebook

Paket makanan dan minuman kadaluwarsa yang dijual oleh pelaku di Kabupaten Bekasi.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Modus penjualan makanan dan minuman kedaluwarsa di Kabupaten Bekasi terbongkar usai pemilik perusahaan ditangkap pihak kepolisian.

Tindak kejahatan tersebut, nekat dilakukan oleh 7 orang pelaku di Kampung Bojong Koneng, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Cikarang Barat Iptu M. Said Hasan mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah menjual produk melalui media sosial Facebook.

BACA JUGA:Segini Upah Pegawai Ubah Kode Produksi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan di Bekasi

"Mereka ini ada 3 orang reseler, 1 orang sudah kita tangkap dan 2 buron, selama ini mereka jual lewat media sosial facebook," kata IPTU M. Said Hasan usai konferensi pers, Kamis 24 November 2022.

Menurutnya pelaku mengubah kode produksi dan tanggal terlebih dahulu di kontrakan, sebelum akhirnya dijual kepada masyarakat dengan harga yang cukup menarik.

Said Hasan mengungkapkan, para pelaku biasanya memberikan harga murah dengan paket guna memancing pembeli agar tartarik.

"Mereka jual caranya di gandeng dengan produk lain contohnya mie dan sosis dijual satu paket lalu dikasih diskon dan harga jauh lebih murah," ungkapnya.

BACA JUGA:2 Pelajar Tersangka Penendang Nenek Tidak Ditahan, Polisi: Penganiayaan Ringan

Nantinya produk yang Kadaluwarsa dan sudah diganti tanggal, akan dikemas dengan rapih layaknya barang baru yang datang dari gudang.

"Sama mereka dikemas rapih seperti produk baru, lalu nanti ada kurirnya khusus yang ngirim," ucapnya.

Pelaku menjual produk kadaluwarsa bisa hanya satu paket, atapun satu kardus lengkap sesuai masing masing merek.

Tujuh orang pelaku yang ditangkap berinisial N, M, D, A, N, J dan AR, dan akan dikenakan pasal 8 dan 9 UU Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 dengan ancaman 5 tahun penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: