COVID-19 Naik Lagi, Pemerintah Genjot Vaksin Booster Ke-2

COVID-19 Naik Lagi, Pemerintah Genjot Vaksin Booster Ke-2

Salah Seorang Warga Kota Tangerang Saat Sedang Disuntik Vaksin Covid-19--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pemerintah mulai menggenjot vaksin booster COVID-19 dosis kedua atau suntikan keempat untuk warga lanjut usia atau lansia yang berusia 60 tahun ke atas.

Dosis booster kedua atau suntik keempat ini dilakukan dikarenakan adanya kenaikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 baik global maupun nasional terjadi trend peningkatan.

Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia diatas 60 tahun.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. 

Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

BACA JUGA:Vaksin Booster Covid-19 Kosong di Kabupaten Tangerang, Masyarakat Diminta Waspadai Varian Baru XBB

Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.

Di saat bersamaan, SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

BACA JUGA:Masyarakat Bakal Dikenakan Biaya untuk Vaksin Booster Covid-19, Segini Tarifnya

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia, diantaranya:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: