Gawat! 15 RT di Jakarta Zona Merah COVID-19
COVID-19 Ilustrasi-Kemenkes-Kemenkes
JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyebaran virus COVID-19 di DKI Jakarta kian merajalela. Sebanyak 15 RT masuk zona merah rawan Corona.
Data zona merah COVID-19 di 15 RT di Jakarta tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan di situs corona.jakarta.go.id.
BACA JUGA:Makin Ngeri, Covid-19 Hari Melonjak 5.172 Kasus, Jumlah Pasien Meninggal Bertambah Lagi
Sebanyak 15 RT yang masuk zona merah COVID-19 itu tercatat dalam peta pengendalian wilayah skala RT periode 21 November hingga 27 November 2022 mendatang.
Berdasarkan data yang ditampilkan itu, RT yang masuk zona merah COVID-19 di DKI Jakarta terus bertambah sepekan terakhir.
Zona merah COVID-19 terbaru tersebar di 4 kota DKI Jakarta. Dengan rincian 1 RT di Jakarta Pusat. Kemudian 7 RT di Jakarta Barat. Lalu 1 RT di Jakarta Selatan. Selanjutnya 6 RT di Jakarta Utara. Totalnya 15 RT.
BACA JUGA:Siap-Siap! Menkes Sebut Kasus COVID-19 di Indonesia Memuncak Dalam Waktu Dekat
Data RT Zona Merah COVID-19 Jakarta:
JAKARTA PUSAT
1. RT 013, RW 009 Kelurahan Rawasari
JAKARTA BARAT
BACA JUGA:Hari Ini Kasus Covid-19 Tambah 4.408 Orang, Pasien Meninggal Sebanyak Ini
1. RT 009, RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur
2. RT 007, RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur
Sumber: