Gawat! 15 RT di Jakarta Zona Merah COVID-19

Gawat! 15 RT di Jakarta Zona Merah COVID-19

COVID-19 Ilustrasi-Kemenkes-Kemenkes

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyebaran virus COVID-19 di DKI Jakarta kian merajalela. Sebanyak 15 RT masuk zona merah rawan Corona.

Data zona merah COVID-19 di 15 RT di Jakarta tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan di situs corona.jakarta.go.id.

BACA JUGA:Makin Ngeri, Covid-19 Hari Melonjak 5.172 Kasus, Jumlah Pasien Meninggal Bertambah Lagi

Sebanyak 15 RT yang masuk zona merah COVID-19 itu tercatat dalam peta pengendalian wilayah skala RT periode 21 November  hingga 27 November 2022 mendatang. 

Berdasarkan data yang ditampilkan itu, RT yang masuk zona merah COVID-19 di DKI Jakarta terus bertambah sepekan terakhir. 

Zona merah COVID-19 terbaru tersebar di 4 kota DKI Jakarta. Dengan rincian 1 RT di Jakarta Pusat. Kemudian 7 RT di Jakarta Barat. Lalu 1 RT di Jakarta Selatan. Selanjutnya 6 RT di Jakarta Utara. Totalnya 15 RT.

BACA JUGA:Siap-Siap! Menkes Sebut Kasus COVID-19 di Indonesia Memuncak Dalam Waktu Dekat

Data RT Zona Merah COVID-19 Jakarta:

JAKARTA PUSAT

1. RT 013, RW 009 Kelurahan Rawasari 

JAKARTA BARAT

BACA JUGA:Hari Ini Kasus Covid-19 Tambah 4.408 Orang, Pasien Meninggal Sebanyak Ini

1.  RT 009, RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur 

2. RT 007, RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: