JAKARTA, FIN.CO.ID - Akan ada tersangka baru dalam kasus konser musik 'Berdendang Bergoyang' yang dilaksanakan di Istora Senayan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat segera mengumumkan tersangka baru atas kasus festival musik "Berdendang Bergoyang".
Diketahui festival musik Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat dihentikan oleh polisi.
"Besok (21/11) akan kita umumkan tersangka-tersangka baru," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Senin 21 November 2022.
Komarudin mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan atas kekisruhan festival musik "Berdendang Bergoyang" itu.
"Berdendang bergoyang kemungkinan nambah tersangka," ungkapnya.
Sebelumnya, Komarudin juga mengatakan hingga ini telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka pada Sabtu (5/11).
BACA JUGA: Besaran UMP Banten Tahun 2023 Segera Diumumkan, Pengusaha dan Buruh Harus Ada Komunikasi Lebih Baik
"Saat ini masih proses berkas dan sedang berjalan. Yang jelas itu proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Polrestro Jakarta Pusat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.
"Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Komarudin mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.
BACA JUGA: Candaan Bahlil ke Ganjar dan Puan, 'Kemesraan Ini Janganlah Cepat Berlalu'
"Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan," ujarnya lagi.