Ada 15 Peluru di Senjata Bharada E, Pengacara Ungkap Jumlah Peluru yang Ditembakan Bharada E ke Brigadir J

Ada 15 Peluru di Senjata Bharada E, Pengacara Ungkap Jumlah Peluru yang Ditembakan Bharada E ke Brigadir J

Bharada E saat persidangan-ist-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jumlah peluru yang ada di senjata Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebanyak 15 butir.

Jumlah peluru sebanyak itu, sebelum Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy kemudian mengungkap sisa peluru yang ada di senjata kliennya usai menembak Brigadir J.

Dikatakannya, usai menembak Brigadir J, sisa peluruh yang ada di senjata Bharada E berjumlah 12 butir.

BACA JUGA:Soal Penembakan Brigadir J, Warning Ferdy Sambo ke Eks Kasat Reskrim Polrestro Jaksel: Ini Kamu Jangan Ramai

“Peluru milik klien saya itu ada 15 kemudian sisanya ada 12. Berarti ada 3 yang keluar. Nah di sini sangat penting tadi walaupun Kombes Santo tidak hadir berhalangan karena sakit,” katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.

Dikatakannya, fakta persidangan hari ini, terungkap bahwa peluru tersisa yang pistolnya diserahkan oleh Bharada E ke Kombes Santo sebanyak 12 butir.

“Tadi juga disaksikan oleh saudara Ridwan yang tadi menyampaikan. Jadi, ini kenapa kita perlu sekali terkait dengan peluru karena ini untuk pembuktian berikutnya terkait peluru yang ada di badan almarhum Yosua,” ucap Ronny.

BACA JUGA:10 Polisi Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Cs, Ada AKBP RIdwan Soplanit dan Dhanu Fajar Subekti

Berdasarkan hasil visum, jumlah peluru yang berada di badan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J adalah 7 butir.

Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit ketika menyampaikan kesaksian mengungkapkan bahwa 12 peluru yang disita Kombes Santo dari Div Propam Polri berasal dari senjata milik Bharada E.

Dengan demikian, Pengacara Bharada E mengatakan bahwa kliennya hanya menembakkan 3 dari 7 butir peluru yang berada di badan Brigadir J.

BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda, Begini Penjelasan Kejati DKI Jakarta

“Tadi disampaikan karena disaksikan oleh penyidik Jakarta Selatan menyampaikan bahwa peluru yang sisa itu ada 12,” ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: