Teka-Teki Kasus Teddy Minahasa dan Mami Linda, Isi Chat WA hingga Disebut Suka Bercanda

Teka-Teki Kasus Teddy Minahasa dan Mami Linda, Isi Chat WA hingga Disebut Suka Bercanda

Hotman Paris Hutapea-Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Teka-teki masih menggelayut dalam kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan Mami Linda dalam perkara sabu 5 kilogram.

Pengacara kondang Hotman Paris yang saat ini menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa juga menyebut, jika kliennya tidak menyalahgunakan barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram.

Termasuk menyebut jika perintah Teddy ke AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas hanya bercanda. 

BACA JUGA:Panglima TNI 'Spesialkan' Tersangka Rahmat dalam Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil Papua

Kata Hotman, semua orang sudah tahu jika Teddy adalah sosok yang suka bercanda. 

Hotman juga menyebut bahwa saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi dan mengklaim hal itu adalah hal biasa.

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ujar Hotman.

Lebih lanjut Hotman mengatakan bahwa tidak ada barang bukti narkotika yang ditukar dengan tawas.

BACA JUGA:Pesan DPR ke Bareskrim Polri Setelah Afi Farma dan Samudera Chemical Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Hotman juga mengatakan jika seluruh barang bukti masuh utuh dan berada di kejaksaan sebagai bukti persidangan. 

Teddy Minahasa juga telah mencabut seluruh keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik. 

Hotman mengatakan, jika ada bukti baru yang bisa mengubah kasus yang saat ini menjerat kliennya yakni Teddy Minahasa.

Alasan Teddy mencabut keterangannya adalah masih utuhnya barang bukti sau 5 kilogram yang disimpah oleh jaksa.

BACA JUGA:Besaran UMP dan UMK Jawa Barat Tahun 2023 Dipastikan Naik, Segini Besarannya?

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: