Satgas DP3A Kabupaten Bekasi, Fokus Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Satgas DP3A Kabupaten Bekasi, Fokus Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Foto Ilustrasi Kekerasan--

BEKASI, FIN.CO.ID -  Menindaklanjuti arahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan membantu menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Ani Gustini mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan penanganan di lapangan.

Ia mengatakan pihaknya melalui UPTD PPA, akan melakukan sosialisasi guna pencegahan kepada masyarakat di tingkat kecamatan dan juga desa. 

"Kita punya satgas yang ada di kecamatan dan desa, nantinya akan turun langsung menyampaikan pencegahan tindakan kekerasan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah," ungkap Ani Gustini, Rabu 16 November 2022.

BACA JUGA:Marak Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkab Bekasi Bentuk UPTD PPA

Menurutnya DP3A juga akan melakukan pendampingan kepada orang yang menajadi korban kekerasan, serta bermitra dengan psikologis klinis dan lembaga bantuan hukum. 

Ani Gustini juga menerangkan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan.

Hal ini dìsebabkan oleh pandemi covid-19 yang berpengaruh terhadap tingkat perekonomian masyarakat, dan itu menjadi faktor utama tindakan kekerasan.

BACA JUGA:4.322 Laporan Kekerasan pada Perempuan, Ada Kemajuan Pengetahuan dan Keberanian Korban

"Jumlah yang banyak ini kami membuat jejaring kerja dengan lintas sektoral karena tugas utama yaitu pencegahan, DP3A tugas fungsinya penanganan kasus terhadap korban sementara yang melakukan penegakkan hukum dari Polres, Kejaksaan dan Pengadilan," ucapnya.

Sebelumnya PJ Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pemkab telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Pelaksanaanya di lapangan, UPTD PPA akan bekerja dengan tagline Kabupaten Bekasi Berparas Cantik (berani tanpa kekerasan, cinta istri, anak dan keluarga).

BACA JUGA:Kisah Clara Tan yang Alami Kekerasan dari Mantan Pacar: Ditampar Tiga Kali

"Jadi UPTD PPA ini sebuah lembaga permanen, yang ditugaskan untuk upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Dani Ramdan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: