Buruan Cek, Kemenag Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2021

Buruan Cek,  Kemenag Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2021

JAKARTA - Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama (Kemenag), Nurudin mengatakan, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021. Menurutnya, ada dua kriteria peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara. "Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan dan akan diumumkan," kata Nurudin di Jakarta, Sabtu (25/12/2021). Menurut Nurdin, pengumuman kelulusan seleksi CPNS ini menggunakan sejumlah kode. Kode “P/L” berarti peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS. "Kemudia kode “P/L-1” adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi.  Kode “P/TL” adalah peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akhir CPNS. Sedang Kode “P/TH” adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes," terangnya. Selain itu, lanjut Nurdin, peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi CPNS mulai 25 sampai dengan 27 Desember 2021 melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. "Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/," pungkasnya. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: