KPAI Kecam Kasus Perundungan Siswi SMAN di Sragen Gegara Tak Kenakan Jilbab

KPAI Kecam Kasus Perundungan Siswi SMAN di Sragen Gegara Tak Kenakan Jilbab

Ilustrasi/ Siswi berjilbab (getty Image) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengecam kasus perundungan terhadap siswi SMAN Sragen akibat tidak mengenakan jilbab. 

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengecam adanya perundungan oleh guru dan sesama peserta didik terhadap murid karena tidak mengenakan jilbab.

Perundungan itu dilakukan oleh seorang guru di Sekolah tersebut. Guru tersebut kini telah meminta maaf dan dilaporkan ke Polisi. 

"KPAI mencatat bahwa ada kasus serupa di Gemolong, Sragen pada tahun 2020. Siswi tersebut akhirnya mutasi ke SMAN lain setelah mendapatkan pembullyan terus menerus, terutama oleh kakak kelas," kata Retno dalam siaran resmi, Senin 14 November 2022.

BACA JUGA:Iran Bantah Mahsa Amini Dianiaya Usai Demo Anti Jilbab

BACA JUGA:Tolak Mengenakan Jilbab, Wanita Iran Tewas Setelah Ditangkap Polisi Susila

Retno menyampaikan kasus yang terjadi menunjukkan bahwa literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan masih belum cukup baik. 

Kondisi ini memberi kontribusi bagi terjadinya intoleransi misalnya pelarangan maupun pemaksaan pemakaian jilbab yang merupakan simbol dan identitas kepada pihak lain.

"Sehingga, diperlukan pelatihan menginternalisasi dan penguatan kemampuan bagaimana mengembangkan literasi dan moderasi beragama pada saat yang akan datang, baik di lingkungan pendidik maupun lingkungan sosial yang lebih luas," papar dia.

Retno mengatakan belum banyak kehadiran pemimpin nasional dan lokal yang bijaksana untuk menetapkan mana yang memang wajib dan mana yang tidak perlu dilarang.

BACA JUGA:Abu Janda Ungkap Kritik Pedas Soal Siswi SMA Tak Berhijab di Sragen Diduga Di-Bully Guru Sampai Trauma Sekolah

BACA JUGA:Diresmikan Puan Maharani, Penataan Kawasan Gunung Kemukus Menjadi Ikon Baru Wisata Religi di Sragen

"Kerap kali aturan seragam di sekolah merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah di wilayah tersebut," ujar Retno.

Ia menyampaikan meskipun sudah jelas aturan pemakaian seragam, tak cuma muncul kasus pemaksaan, muncul juga kasus pelarangan pemakaian jilbab, ada juga kasus mewajibkan jilbab di sekolah di Padang bahkan kepada murid nonmuslim.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: