Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pemilik Toko yang Ditemukan Tewas dengan Tangan Kaki Terikat

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pemilik Toko yang Ditemukan Tewas dengan Tangan Kaki Terikat

Ilustrasi - Mayat--

BEKASI, FIN.CO.ID - Kasus pembunuhan seorang pria di dalam toko agen miliknya di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi tengah dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Salah satu warga, Hotma Manulang mengungkapkan, korban memang setiap pagi hari sebelum subuh sudah datang ke toko.

"Dia setiap hari jual sembako dan kebutuhan warung lainnya, tapi yang saya tahu setiap jam 3 pagi memang dia selalu ke tokonya," ungkap Hotma Manulang, Jumat 11 November 2022.

BACA JUGA:5 Pejabat Dimutasi dan Promosi Jabatan di Polres Metro Tangerang Kota

Menurutnya toko agen milik korban sudah beberapa kali terjadi kemalingan, sehingga membuat korban selalu datang pada pagi hari.

"Memang sebelumnya sudah pernah juga kebongkaran (kemalingan) udah ada dua kali, mungkin dia dari rumahnya was-was dan datang ke sini tiap hari jam 3 pagi," jelasnya.

Dari keterangan yang fin.co.id dapatkan dari Hotma Manulang, ada beberapa yang hilang dalam peristiwa pagi hari tadi.

"Katanya hilang sih duitnya yang ada di laci, gak tahu berapanya, tapi ya dilaci aja itu," terangnya.

BACA JUGA:4 Mayat di Kalideres Diduga Tewas Kelaparan, Kiai Cholil Nafis Miris Hingga Keluarkan Kalimat Tak Terduga

Sebelumnya seorang pria ditemukan tewas terikat di dalam toko, yang berlokasi di Jalan Raya Mustikasari Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira menjelaskan, korban ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi tangan dan juga kaki terikat oleh tali plastik.

Selain itu pihak kepolisian juga menemukan ada beberapa bercak darah, di ruangan tempat jasad korban ditemukan.

"Posisi korban ditemukan ada di dalam kamar tidur di dalam toko korban, keadaan yang terikat baik tangan maupun kakinya," ucap Kompol Ivan Adhitira.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: