Pengemudi Pajero Sport Tabrak Perempuan Hingga Tewas di Taman Galaxy Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka

Pengemudi Pajero Sport Tabrak Perempuan Hingga Tewas di Taman Galaxy Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka

Tabrak lari Kota Bekasi--

BEKASI, FIN.CO.ID - Pengendara Pajero Sport pelaku tabrak lari di Jalan Raya Taman Galaxy, berhasil ditangkap petugas Polres Metro Bekasi Kota.

Kanit Gakkum Polres Metro Bekasi Kota Iptu Sahari mengungkapkan, pengendara sudah ditangkap dan telah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Isu Perang Bintang Buntut Nyanyian Ismail Bolong Ungkap Peran Ferdy Sambo, Jokowi Harus Bertindak

"Sudah kita tangkap, dan saat ini sudah (ditetapkan tersangka)," ungkap Iptu Sahari kepada fin.co.id Jumat 11 November 2022.

Menurutnya pengemudi langsung ditangkap di dekat lokasi kejadian, usai sebelumnya sempat kabur setelah terjadi tabrakan.

"Diamankan pada saat kejadian langsung kita amankan, sudah kita proses dan sudah masuk juga," jelasnya.

Ia mengatakan, pelaku berinisial EK yang pada saat itu mengendarai Mitsubishi Pajero sport Dakar berpelat nomor B 135 JPW.

BACA JUGA:Promo JSM Indomaret 11 sampai 13 November, Minyak Goreng Cuma Rp 30 Ribu

Pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan medis, guna memastikan apakah pengemudi menggunakan obat-obatan terlarang sehingga menabrak.

"Sudah kita ambil tindakan secara medis, kita ambil tindakan sesuai prosedur hukum tinggal kita tunggu hasilnya," ucapnya.

Sebelumnya seorang pejalan kaki perempuan menjadi korban tabrak lari, di Jalan Raya Taman Galaxy Kelurahan Jaka Setia Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.

Korban ditabrak sebuah mobil Mitsubishi Pajero pada saat menyebrang, di Depan Bank BRI KCP Taman Galaxy.

BACA JUGA:Oknum Polsek Pondok Aren Diduga Selingkuh Dengan 4 Wanita Viral di Medsos, yang Satu Sampai Hamil?

Saat itu korban Silviana sempat terpental sejauh 15 meter, dari titik lokasi kejadian penabrakan sehingga meninggal dunia ditempat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: