Besaran UMP Dan UMK Jawa Tengah Tahun 2023 Dibahas Ganjar Bareng Pengusaha dan Buruh

Besaran UMP Dan UMK Jawa Tengah Tahun 2023 Dibahas Ganjar Bareng Pengusaha dan Buruh

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berdiskusi dengan perwakilan pengusaha dan buruh terkait dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 di Semarang, Kamis (10/11/2022). --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur Jawa Tegah Ganjar Pranowo tengan membahas besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023. 

Ganjar mengajak perwakilan pengusaha dan buruh untuk berdiskusi terkait dengan penetapan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023.

BACA JUGA:UMK Kota Bekasi Tahun 2023 Dibahas Disnaker, Segini Besarannya?

Diskusi untuk menerima masukan dari berbagai pihak berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, Kamis 10 November 2022 itu dihadiri oleh perwakilan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jateng dari unsur pakar, pekerja, serta pengusaha.

Selama kurang lebih satu jam, Ganjar menerima dan mendengarkan masukan, baik dari buruh maupun pengusaha yang keduanya masih mempunyai pandangan masing-masing terkait dasar penetapan upah minimum.

"Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat dan diberikan catatan ini bisa diberlakukan kepada perusahaan dalam hal perusahaan yang seperti ini maka wajib mengikuti," kata Ganjar.

Mantan anggota DPR RI ini mengaku lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral sehingga penetapan upah bisa disesuaikan pada kondisi per industrinya.

BACA JUGA:Pacaran 7 Tahun Ternyata Sang Wanita Selingkuh, Pria Habisi Kekasihnya di Ruang Tamu saat Ngapel

Ruang diskusi ini, lanjut dia, masih akan dibuka untuk menampung masukan dan formula baru terkait penetapan upah agar bisa disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.

"Saya titipkan untuk diskusi lagi untuk mendekatkan formula-formula yang ada sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah yang merepresentasikan keputusan untuk diusulkan ke pusat," ujarnya.

Ketua Apindo Jateng Frans Kongi yang hadir dalam forum tersebut mengapresiasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang terus membuka ruang diskusi.

"Oh iya positif, bagus, jadi meeting of mind juga. Kami harapkan supaya nanti ada satu kesamaan," katanya.

BACA JUGA:Survei Indostrategi, Elektabilitas Prabowo Tertinggi Disusul Ganjar dan Anies

Dia menyebut para pengusaha memilih Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah, tetapi perusahaan di Jawa Tengah komitmen ada kenaikan upah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: