Polda Metro Pelajari Laporan GP Ansor terhadap Faizal Assegaff Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polda Metro Pelajari Laporan GP Ansor terhadap Faizal Assegaff Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Yahya Cholil Staquf-nu.or.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Laporan yang dilayangkan GP Ansor DKI Jakarta terhadap Faizal Assegaff soal dugaan pencemaran nama baik masih dipelajari Polda Metro Jaya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari laporanyang dilayangkan GP Ansor DKI Jakarta terhadap Faizal Assegaff.

"Kami akan mendalami terlebih dulu laporannya," kata Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu 9 November 2022.

BACA JUGA:Suami Jessica Iskandar Vincent Verhaag Kerja Apa? Kok Bisa Nunggak KPR?

Zulpan mengatakan, penyidik sudah menerima laporan GP Ansor yang dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin 9 November 2022. 

"Laporannya sudah kami terima dengan nomor laporan LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022," ujarnya.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP tentang kebencian dan penyebaran berita bohong.

Diketahui, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaff ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

BACA JUGA:Biodata Isla Summer Termasuk Akun IG, Bintang Film Dewasa Kelahiran Asia yang Disangka Selebgram Bali

"Melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf, dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Ainul menilai cuitan yang diunggah akun Twitter tersebut mengandung ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan perpecahan.

"Teman-teman bisa liat di Twitter Faizal Assegaff itu salah satunya mengatakan bahwa Ketua Umum PBNU itu membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Faizal Assegaf tak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya ke polisi. Dia mengatakan laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya bukan pertama kalinya.

BACA JUGA:Saat Nyebrang Jalan, Seorang Wanita Jadi Korban Tabrak Lari Mitsubishi Pajero Sport

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: