Bea Cukai Bersama BPOM Amankan Ribuan Obat Tanpa Izin Edar di Jambi

Bea Cukai Bersama BPOM Amankan Ribuan Obat Tanpa Izin Edar di Jambi

--

JAMBI, FIN.CO.ID -- Bea Cukai kembali jalankan fungsi community protector lewat penindakan terhadap obat-obatan ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Kali ini pengawasan dilakukan oleh Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat.

BACA JUGA:Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Berlakukan Electronic Customs Declaration Nasional

BACA JUGA:Bea Cukai Beri Edukasi pada Mahasiswa di Tiga Wilayah Ini

Pada Rabu (2/11/2022) Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap pengiriman paket diduga berisi barang ilegal.

“Dari hasil pemeriksaan didapati 1041 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar berhasil diamankan oleh Bea Cukai Jambi bersama BPOM Jambi," ujar Wijang Abdillah, Kepala Kantor Bea Cukai Jambi.

"Atas penindakan tersebut, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya.

BACA JUGA:Klinik Ekspor Bea Cukai Berhasil Pasarkan Rokok dan Daun Talas ke Luar Negeri

Tak hanya itu, Bea Cukai turut menghimbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: