Pedagang Satwa Liar Tertangkap, Ini Jenis Hewan yang Diamankan Polisi

Pedagang Satwa Liar Tertangkap, Ini Jenis Hewan yang Diamankan Polisi

Foto owa jawa yang diperjualbelikan oleh oknum di Kabupaten Bogor. (ist)--

JABAR, FIN.CO.ID - Sudah beberapa kali menjual satwa liar, akhirnya dua pelaku berinisial M (32) dan SU (28) meski berurusan dengan polisi.

Kali ini, kedua pelaku kedapatan menjual satwa liar yang dilindungi di Kabupaten Bogor.

Personel Polres Bogor langsung menangkan kedua saat ingin menjual owa jawa atau hylobates moloch.

BACA JUGA:Ricuh Festival Musik 'Berdendang Bergoyang', Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Hingga kini, kata Kapolres Bogor AKBP Iman, kedua tersangka disidik oleh petugas.

Awal penangkapan dua orang tersangka itu, ketika Satreskrim Polres Bogor menerima informasi dari aktivis pencinta satwa liar dilindungi.

Perihal akan ada transaksi penjualan seekor owa jawa pada 26 Oktober 2022.

Saat itu sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Bogor bergerak menuju lokasi transaksi penjualan seekor owa jawa di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor. 

BACA JUGA:Anak Nindy Pilih Dito Mahendra, Sosok Pria yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Rutan Kelas IIB Serang

Sekitar satu jam kemudian, datang tersangka MM mengendarai sepeda motor membawa paket dus berisi owa jawa. 

"Sudah janjian untuk bertemu dan bertransaksi dengan seseorang. Namun, berhasil kami amankan berikut barang bukti owa jawa yang hendak dijual," kata Iman, Jumat (4/11/2022).

MM mengaku mendapatkan seekor Owa Jawa dari tersangka SU. 

Bahkan, MM mengaku diperintah SU untuk mengambil owa jawa tersebut di Terminal Baranangsiang.

BACA JUGA:Carikan PSK untuk Pemesan di Hotel, Dua Orang Diringkus Polisi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: