Catat! Formasi CPNS 2023, Satu di Antaranya untuk Posisi 'Agen'

Catat! Formasi CPNS 2023, Satu di Antaranya untuk Posisi 'Agen'

Ilustrasi ASN (net) --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tahun depan, pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2023.

Sebelumnya, 1.500 orang dilantik sebagai pegawa negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Senin (31/10/2022).

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Marullahh Matali berpesan agar PNS yang baru dilantik melaksanakan tugas dengan melayani publik secara tertib, cepat, dan mudah.

"Pastikan pula tidak ada pungli (pungutan liar) di setiap layanan publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar dia. 

BACA JUGA:Manchester United Vs Aston Villa: Bruno Fernandes Dipastikan Absen, Ini yang Dilakukan Erik ten Hag

Selain itu, harap Marullah, PNS bisa menciptakan inovasi.

"Temukan kebaruan yang berdampak langsung pada perbaikan layanan publik dan bersiap untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia, responsif dan tanggap terhadap dinamika global yang berkembang," tutur dia.

Di sisi lain, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) Aba Subagja mengungkapkan, pendaftaran CPNS 2023 akan segera dilaksanakan tahun depan.

Beberapa formasi CPNS pun dijelaskan Aba Subagja, nantinya dalam pendaftaran CPNS 2023 yang akan dibuka ada jabatan hakim, jaksa, agen, dan tenaga-tenaga lainnya.

BACA JUGA:Banjir Serbu Jakarta Selatan, Akibat Curah Hujan Tinggi hingga Luapan Air Kali

Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2023 dilaksanakan dengan Sistem Baru.

Ada 2 poin Sistem Baru pendaftaran CPNS 2023 yang dijelaskan Aba Subagja diantaranya:

1. Sistem Baru seleksi CPNS 2023 bersifat fleksibel artinya setiap instansi dapat melaksanakan pendaftaran CPNS 2023 sesuai kebutuhan.

2. Pendataan Non ASN 2022 tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PNS secara langsung di 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: