Polres Aceh Utara Waspadai Penyalahgunaan Narkoba, 20 Pejabat Utama Jalani Tes Urine Dadakan

Polres Aceh Utara Waspadai Penyalahgunaan Narkoba, 20 Pejabat Utama Jalani Tes Urine Dadakan

Ilustrasi tes urine.-ist-net

BANDA ACEH, FIN.CO.ID - Deteksi dini dilakukan Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Yakni dengan menggelar tes urine kepada 20 pejabat utama.

Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.

BACA JUGA:2 Spesialis 'Pemetik Motor' di Kabupaten Malang Tak Berkutik saat Polisi Datangi Persembunyiannya

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal menegaskan, tes urine pejabat utama di dalamnya termasuk dirinya.

Bahkan, dirinya mengajukan tes urine dengan urutan pertama

“Ada 20 pejabat utama yang menjalani tes urine. Pada urutan pertama tes urine, yakni saya sendiri," ujar dia di Aceh Utara, Kamis (3/11/2022).

Ia mengatakan, tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba.

BACA JUGA:Momen Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Jadi Sorotan Aktivis Antikorupsi

"Anggota Polri harus menjadi contoh kepada masyarakat dengan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegas dia.

Tes urine itu, sambung Riza, dilaksanakan secara mendadak.

Pelaksanaannya seusai apel di Mapolres Aceh Utara, tanpa pemberitahuan.

Tujuan tes urine, kata Riza, guna mengetahui kepatuhan anggota kepolisian untuk tidak mengonsumsi narkotika.

BACA JUGA:Banjir Nongol Lagi di Permukiman Warga Mampang Jakarta Selatan, Ketinggian Air Capai 1,2 Meter

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: