Menikah Empat Bulan, Istri Baru Sadar sang Suami Ternyata TNI Gadungan, Akhirnya Dilaporkan Polisi

Menikah Empat Bulan, Istri Baru Sadar sang Suami Ternyata TNI Gadungan, Akhirnya Dilaporkan Polisi

Ilustrasi TNI - Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Dibuka-Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Setelah menikah empat bulan, seorang istri di Bekasi melaporkan sang suami ke pihak kepolisian karena akan diiming-imingi akan menjadi istri perwira TNI Angkatan Darat (AD).

Menurut informasi yang fin.co.id dapatkan, sebelum menikah sang suami yang berinisial ER (46) sempat mengaku sebagai anggota tentara aktif.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon mengungkapkan, usai dilakukan pemeriksaan pria tersebut bukanlah anggota resmi melainkan TNI gadungan.

BACA JUGA:Belum Semua Stasiun TV Swasta Pindah ke Digital, Mahfud: Masih Siaran Analog Dianggap Ilegal

"Kita sudah amankan pria tersebut, dari pemeriksaan ternyata memang orang sipil yang mengaku tentara aktif," ungkap Herman Edco, Kamis 3 November 2022.

Menurutnya ER mengaku sebagai anggota aktif TNI yang mempunyai pangkat kapten, yang menjabat di Angkatan Darat wilayah Bandung Jawa Barat.

Kompol Herman Edco menjelaskan sang istri mulanya diiming-imingi oleh ER, untuk bisa menjadi pasangan anggota TNI AD yang mempunyai pemasukan baik.

"Dia merasa tertipu karena dia diming-imingi akan mendapatkan gaji, (tergabung dalam) Persit, ya intinya menjadi istri seorang perwira AD," jelasnya.

BACA JUGA: Cukai Rokok Naik 10 Persen di 2023, Ternyata Konsumsi Tertinggi Kedua Setelah Beras

Atas dasar tersebut sang istri mau untuk menikah dengan ER, saat pernikahan pun seluruhnya ditanggung oleh keluarga perempuan.

"Waktu menikah biaya sebagian besar, ditanggung oleh si keluarga perempuan ini," ucapnya.

Kompol Herman Edco menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait anggota ER pria yang ternyata TNI Gadungan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: