Biaya Pengobatan ART Korban Penganiayaan di Bandung Barat Ditanggung Pemerintah Kabupaten Garut

Biaya Pengobatan ART Korban Penganiayaan di Bandung Barat Ditanggung Pemerintah Kabupaten Garut

Rohimah (29) ART Korban Penganiayaan di Bandung Barat--

GARUT, FIN.CO.ID -- Biaya perawatan serta pemulangan ART korban penganiayaan majikannya di Kabupaten Bandung Barat ditanggung Pemerintah Kabupaten Garut.

Hal tersebut diutarakan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman usai menjenguk Rohimah (29) di Rumah Sakit Umum Sartika Asih Bandung.

BACA JUGA:Latar Belakang Penyiksa ART di Kabupaten Bandung Barat Terungkap di Medsos, Ini Alasan Yulio Siksa Rohimah

BACA JUGA:Hasil Autopsi Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Darussalam Gontor Diserahkan ke Penyidik, Hasilnya...

"Kita sudah selesaikan administrasinya, kemudian nanti saya minta ambulans ke sini jemput," katanya, Rabu, 2 November 2022.

Korban Rohimah mengalami luka pada muka dan bagian tubuhnya terluka karena dianiaya oleh majikannya sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Saat mendengar informasi penganiayaan itu, Helmi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut langsung bergerak.

Pemerintah Kabupaten Garut menjamin pembayaran biaya perawatan hingga pemulangan Rohimah ke rumahnya di Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

BACA JUGA:MUI Dukung Ponpes Gontor Pecat Oknum Santri Pelaku Penganiayaan

Dia memastikan, Rohimah mendapat penanganan medis lanjutan yang dibutuhkan setelah kembali ke rumahnya.

"Bu Rohimah bisa sembuh, kemudian traumanya juga kita obati, ada tim yang mendampingi dari Dinas Kesehatan," kata Helmi.

Selain itu, ia mengatakan, Kementerian Sosial akan membantu memperbaiki rumah keluarga Rohimah yang dinilai sudah tidak layak huni dan memberikan bantuan untuk memulai usaha.

Helmi berharap program bantuan dari Kementerian Sosial dapat segera direalisasikan agar Rohimah dan keluarganya bisa hidup aman dan tenang di kampung halaman.

BACA JUGA:Salami Terdakwa Penganiayaan, Guntur Romli Beri Komentar Respek ke Ade Armando

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: