Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan, yang ikut membantu penanganan ART korban penganiayaan, mengapresiasi bantuan Pemerintah Kabupaten Garut bagi Rohimah.
"Saya mengapresiasi pemerintah daerah yang memberikan perhatian kepada Ibu Rohimah, tinggal selanjutnya perlu dibantu perbaikan rumah dan bantuan usahanya," kata Yudha.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat, kepada Rohimah sudah ditangani oleh Kepolisian Resor Cimahi.
Polisi sudah menetapkan YK (29) dan LF (29) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap ART tersebut.