Nikita Mirzani Borong Pizza Rp10 Juta untuk Traktir 700 Tahanan

Nikita Mirzani Borong Pizza Rp10 Juta untuk Traktir 700 Tahanan

Artis Nikita Mirzani--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID- Nikita Mirzani mentraktir tahanan di Rutan Kelas IIB Serang dengan pizza yang dipesan sebanyak Rp10 juta untuk 700 orang tahanan. 

Hal ini diketahui lewat video yang dibagikan oleh Jessica Tiffani menggunakan media sosial Nikita Mirzani yang dilihat pada Jumat 28 Oktober 2022

Dalam video itu, Jessica Tiffani membagikan perjalanannya bersama dengan manajer Nikita Mirzani, Dea Hanifa.

Keduanya terlihat sampai harus memesan grab untuk mengangkut pizza tersebut. 

Jessica mengatakan bahwa pizza itu dipesan setelah Nikita Mirzani ingin makan pizza. Keinginan Nikita Mirzani dia sampaikan kepada pengacaranya. Namun Nikita Mirzani ingin semua yang ada di tahanan juga makan pizza yang ia pesan. 

BACA JUGA:Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respon Kejari Serang

BACA JUGA:Kejari Buka Peluang Restorative Justice untuk Nikita Mirzani, Tapi Ada Syaratnya...

"Hari ini Kak Niki request ke Bapak pengacara dia mau makan pizza. Sudah gitu, kata Kak Niki kalau dia makan semua harus makan. Jadi aku sama Kak Dea langsung saja beli pizza sebanyak itu, iya sebanyak itu," kata Jessica dalam video itu.

"Langsung dipesan sebanyak ini, fresh from the oven. Lihat mobil Kak Dea sampai nggak muat. Sampai pesan Grab," ucapnya.

Dilihat darii struk pembayaran total dipesan sebanyak Rp10 juta lebih. 

Mereka kemudian mengantar pizza itu ke Rutan namun tak diizinkan untuk menemui Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada 25 Oktober 2022. Dia ditahan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap seseorang bernama Dito Mahendra. 

Kepala Kejari Serang, Freddy D. Simandjuntak mengatakan, alasan pihaknya menahan Nikita Mirzani karena khawatir melarikan diri. 

BACA JUGA:Ini 3 Kasus Nikita Mirzani Terkait Pencemaran Nama Baik

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: