Angka Pengangguran Jadi Persoalan di Jakarta Pusat, Tapi Masih Ada 2 Masalah Lainnya

Angka Pengangguran Jadi Persoalan di Jakarta Pusat, Tapi Masih Ada 2 Masalah Lainnya

Status Daerah Khusus Ibu Kota bagi Jakarta dicabut paska disahkannya UU IKN-dok-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ironis, wilayah tengan Kota Jakarta masih menyisakan sejumlah persoalan krusial di tengah masyarakat.

Meski masuk dalam kategori kota besar, ternyata tingkat pengangguran di Jakarta tergolong tinggi. 

Tentunya hal ini bakal menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selama dua tahun ke depan.

BACA JUGA:PDIP Berharap PJ Gubernur Bayar Sisa TKD ASN yang Dipotong saat Pandemi Covid-19

Tingginya angka pengangguran di Jakarta Pusat terungkap dalam keluhan masyarakat Anggota DPRD DKI Jakarta Desie Chrystiana.

"Saya kira dibukanya keran pengaduan bagi masyarakat itu tidak hanya menyangkut persoalan pertanahan saja. Tapi juga menyangkut persoalan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat Jakarta lainnya," ujar Desie kepada fin.co.id, Jumat (28/10/2022).

Sekretaris DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu mengatakan, idealnya Pemprov DKI berperan serta dalam mengkomunikasikan pada instansi atau pun perusahaan yang berada di wilayah setempat.

Sehingga mampu mengatasi masalah pengangguran.

BACA JUGA:Warga Geger, Ditemukan Mayat Wanita Dalam Karung dengan Kondisi dan Ciri-Ciri Seperti Ini

"Dalam upaya mengurangi pengangguran, itu akan menjadi solusi," papar dia. 

Keluhan masyarakat yang lainnya yakni gizi buruk di masyarakat.

"Mereka menyampaikan persoalan itu dipicu ekonomi masyarakat yang minim," imbuh Desie.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta itu pun berharap, Pemprov DKI menyediakan fasilitas ambulance bagi masyarkat di tiap kelurahan. 

BACA JUGA:Warga Geger, Ditemukan Mayat Wanita Dalam Karung dengan Kondisi dan Ciri-Ciri Seperti Ini

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: