Warning Tanda Bahaya, Tingkat Keterisian Rumah Sakit Akibat Covid-19 Naik

Warning Tanda Bahaya, Tingkat Keterisian Rumah Sakit Akibat Covid-19 Naik

Ilustrasi - Pasien COVID-19. (Ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Warning tanda bahaya bagi masyarakat. Kasus Covid-19 di Indonesia meningkat kembali.

Bahkan tingkat keterisian kapasitas rumah sakit (Bed of Occupancy Ratio/BOR) naik.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan kasuss harian Covid-19 di Indonesia meningkat dalam sepekan terakhir.

BACA JUGA:Kasus Harian COVID-19 Bertambah 2.087 Orang, DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak

BACA JUGA:Pandemi COVID Belum Selesai, Varian XBB Terdeteksi di Indonesia, Masyarakat Diminta Pakai Masker

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat nyaris 20 persen. Demikian juga dengan BOR rumah sakit.

“Kondisi keterisian rumah sakit COVID 19 atau BOR nasional terjadi kenaikan, seminggu terakhir seiring kenaikan penambahan kasus yakni sekitar 19,88 persen,” katanya di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.

Diungkapkannya berdasarkan data Rabu (26/10/2022), jumlah kasus aktif terinfeksi Covid-19 di Indonesia juga meningkat menjadi 21.481 orang.

BACA JUGA:Benarkah Pandemi COVID-19 Berakhir? Ini Penjelasan Pemerintah

BACA JUGA:Virus COVID-19 Varian XBB Sudah Ditemukan di Indonesia, Menkes: Singapura Kasusnya Naik 6000 per Hari

“Artinya positivity rate mingguan meningkat menjadi 8,88 persen,” katanya.

Dari data harian, jumlah kasus konfirmasi juga meningkat.

Ia menjelaskan pada 24 Oktober 2022, penambahan kasus konfirmasi Covid-19 hanya 1.703 kasus, namun tingkat kenaikan itu nyaris bertambah dua kali lipat menjadi 3.008 kasus pada esoknya atau 25 Oktober 2022. Pada Rabu (26/10), penambahan kasus juga tetap bertambah menjadi 3.048 kasus.

BACA JUGA: Kemenkes: Stok Vaksin COVID-19 Diutamakan untuk Pelaku Perjalanan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: