News

Kuli Bangunan Nyambi Kurir Narkoba, Barang Buktinya Mencengangkan!

fin.co.id - 26/10/2022, 22:44 WIB

Seorang kuli bangunan AF (32) warga Jalan Pandugo Rungkut diringkus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (27/10) lalu. (Humas Polrestabes Surabaya/JPNN)

JATIM, FIN.CO.ID - Pria berprofesi sebagai kuli bangunan di Kota Surabaya nyambi jadi kurir narkoba. 

Akibatnya, pria berinisial AF (32) itu terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

AF asal Jalan Pandugo Rungkut diringkus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (27/10/2022).

BACA JUGA: AKBP Acay Ditelepon Ferdy Sambo, Datang ke Duren Tiga Suruh Angkat Jenazah Brigadir J

Diduga, AF ikutan menjadi kurir narkoba. 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan dilakukan polisi ketika AF berada di Jalan Raya Bypass Juanda Sidoarjo.

Petugas menemukan satu butir pil ekstasi warna hijau dari tangan AF.

Pil ekstasi itu berlogo LV, seberat 0,46 gram. 

BACA JUGA: Zul Tega Siksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga 20 Kali

Tak hanya itu, AF juga kedapatan membawa 7 bungkus plastik diduga narkotika jenis ganja.

Berat isi dalam bungkusan itu masing 2,93 gram, 3,57 gram, 3,37 gram, 1,15 gram, 2,85 gram, 28,62 gram, dan 56,74. “Dua linting ganja dengan berat masing masing 0,74 gram dan 0,75 gram,” ujar AKBP Daniel, Rabu (26/10/2022).

Bahkan, AF juga membawa 8 bungkus plastik diduga narkoba jenis sabu.

Berat masing-masing bungkusan, 0,20 gram sebanyak dua bungkus, 0,21 gram sebanyak tiga bungkus, 0,22 gram sebanyak tiga bungkus. 

BACA JUGA: Dua Oknum Polisi di Sumut Ditangkap, Ini Kasusnya

“Dua timbangan elektrik, satu pipet kaca, alat isap, enam bundel plastik klip kosong, satu kotak kosong,” beber Daniel.

Admin
Penulis
-->