Irjen Pol Teddy Minahasa Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Irjen Pol Teddy Minahasa Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya

Irjen Pol Teddy Minahasa-ist-net

BACA JUGA:Waduh, Polda Metro Jaya Belum Merampungkan Pemeriksaan Kasus Teddy Minahasa Karena...

BACA JUGA:Belum Tuntas Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kini Anggota Polda Sulsel Ditangkap Usai Edarkan Sabu Sabu

Dikatakan Henry, kliennya diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan peredaran narkotika pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Disebutkannya, Irjen Pol Teddy Minahasa diperiksa mulai Selasa siang hingga Rabu dinihari. 

"Dia (Teddy Minahasa) sudah diperiksa sebagai tersangka mulai jam 1 (13.00 WIB) siang sampai jam 3 (03.00 WIB) pagi. Hari Selasa," katanya, Jumat, 21 Oktober 2022.

Henry diperiksa tim Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Provos Propam Polri. 

BACA JUGA:Ternyata, Ini Penyebab Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

BACA JUGA:Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Yakin Kliennya Tidak Terlibat Kasus Narkoba

"Di Provos Propam. Kemudian yang memeriksa itu dari Direktorat Narkoba Polda Metro. Diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Dikatakannya, pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa dilakukan usai beberapa kali ditunda karena alasan kesehatan gigi.

"Dia kan cuma masalah gigi itu kemarin itu, ya masih bisa lah diperiksa karena dia sudah melakukan tindakan perawatan gigi itu," tambah dia.

BACA JUGA: Bantah Positif Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berdalih Pakai Obat Bius

BACA JUGA:Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Meski begitu, pemeriksaan yang dilakukan di Provos Propam Polri, terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa bukan terkait kode etik.

Meskipun Irjen Pol Teddy Minahasa saat ini tengah ditempatkan di Patsus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: