Tekan Pekerja Migran Illegal, Presiden Jokowi Berikan Perlindungan dan Keselamatan

fin.co.id - 18/10/2022, 15:45 WIB

Tekan Pekerja Migran Illegal, Presiden Jokowi Berikan Perlindungan dan Keselamatan

(Twitter Jokowi)

JAKARTA, FIN.CO.ID , Presiden Jokowi memberikan antensi khusus kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk terus melakukan pencegahan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) illegal.

Sebab, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai 9 juta orang, tetapi baru setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja legal secara hukum. 

Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo saat melepas langsung 597 pekerja migran Indonesia (PMI) program Government to Government Korea Selatan di Ballroom El Royale Hotel, Kelapa Gading, Jakarta beberapa waktu lalu. 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perlindungan dan keselamatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja ke luar negeri. 

BACA JUGA: Bandara Ketat, Imigran Tempuh Jalur Laut

BACA JUGA:Sinopsis Desierto, Kisah Imigran Ilegal di Perbatasan Meksiko-AS

Menurut Handoyo, para calon pekerja migran diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja maupun Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

“Agar terhindar dari calo-calo atau terhindar dari pengiriman migran kita ke luar negeri dengan cara ilegal, saya kira siapapun yang akan bekerja ke luar negeri seyogyanya tidak hanya mengandalkan kepada pengusaha penempatan pekerja di luar negeri atau agen-agen,” ujar Handoyo, Selasa 18 Oktober 2022.

“Tetapi seyogianya berkoordinasi berkunjung kepada BP2MI badan yang menempatkan dan perlindungan tenaga kerja yang ada di luar negeri kita, terutama migran memastikan apakah betul bahwa perusahaan itu ada, apakah betul itu adalah agennya, apakah betul resmi sehingga kita bisa terhindar dari calo-calo yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kapal Bermuatan Imigran Indonesia Tenggelam di Malaysia, 11 Orang Tewas

BACA JUGA:Husin Alwi Di-bully Netizen: Imigran Timur Tengah Bikin Laporan Gak Tahu Arti Legal Standing!

Apalagi saat ini, kata Handoyo masih terjadi pengiriman tenaga kerja Indonesia melalui jalur ilegal menggunakan paspor yang tidak semestinya untuk bekerja.

“Terlebih saat ini masih saja terus berlangsung pengiriman tenaga kerja yang unskill asisten rumah tangga yang semestinya sudah ditutup tetapi masih saja dikirim secara ilegal menggunakan paspor keagamaan paspor wisata sehingga ketika di sana dilanjutkan dengan pekerja secara ilegal,” bebernya.

Untuk itu, Handoyo mendorong selain berangkat ke luar negeri dengan jalur legal, ia pun mendorong pekerja di luar negeri memiliki kemampuan agar dapat di hargai di negeri orang.

“Untuk itu saya kira kita sambut baik dan momentum itu kita tingkatkan siapapun yang akan bekerja di luar negeri sekali lagi punya keahlian, punya kecakapan bahasa dengan baik, sehingga mudah mendapatkan gaji yang lebih baik,” bebernya.

Admin
Penulis