Perintah Kapolri ke Anak Buah: Tinggalkan Kehidupan Hedonis

Perintah Kapolri ke Anak Buah: Tinggalkan Kehidupan Hedonis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat sampaikan arahan presiden jokowi di Istana Negara-sekretariat presiden-tangkapan layar youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya agar tidak lagi bergaya hidup mewah alias hedonis. 

Perintah Kapolri pada jajarannya ini menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Politisi Minta Kapolri Tak Pandang Bulu Dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa

"Salah satu akhlak Rasulullah SAW melekat dengan kesederhanaan. Presiden juga menyampaikan tinggalkan gaya-gaya yang tidak pas pada saat ini. Terutama kehidupan hedonis," ujar Listyo Sigit dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip fin.co.id dari channel Youtube Div Humas Polri pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Listyo Sigit berharap seluruh anggota Polri untuk selalu berbuat kebaikan. 

"Jauhi perilaku negatif yang dapat merugikan institusi Polri. Saya selalu sampaikan kepada teman-teman semua, marilah kita berlomba-lomba berbuat kebaikan. Tinggalkan perilaku negatif yang dapat merugikan institusi Polri," terang Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan seluruh anggota Polri harus menyadari dan bisa menyesuaikan kondisi saat ini. 

BACA JUGA:Dinding Polres Luwu Ditulisi 'Sarang Pungli', Begini Reaksi Keras Kapolri

"Lihat lingkungan kita. Tentunya kita harus sadar bahwa semua harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Sehingga rekan-rekan bisa duduk sama rendah berdiri sama tinggi," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan Kapolri dan Kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta kemarin, Jumat 14 Oktober 2022. 

Jokowi menyinggung sejumlah permasalah di Institusi Polri. Mulai dari pungli, tindakan kesewengan-wenangan, hingga gaya hidup mewah. 

Presiden Jokowi mengatakan, pungli di Institusi Polri yang menjadi keluhan masyarakat saat ini sebesar 29 persen. 

BACA JUGA: Mahfud Komentari Kasus Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo: Kapolri Bisa Menindak Siapa pun Anak Buahnya

“Jadi keluhan masyarakat terhadap Polri, 29,7 persen itu ini sebuah persepsi karena pungli. Tolong ini anggota-anggota semuanya itu yang begitu," ujar Jokowi pada Sabtu 15 Oktober 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: