Anies Baswedan Resmi Diberhentikan dengan Hormat dari Gubernur DKI

Anies Baswedan Resmi Diberhentikan dengan Hormat dari Gubernur DKI

Gubernur DKI Anies Baswedan (kanan) menikmati pemandangan Patung Selamat Datang dan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari dek Halte TransJakarta Bundaran HI di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Anies Baswedan dan Riza Patria resmi diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, hari ini Senin 17 Oktober 2022. 

Pemberhantian Anies Baswedan dan Riza Patria dengan hormat termuat dalam keputusan presiden (Keppres) Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung mulai 16 Oktober 2022 masing-masing, satu Saudara Anies Rasyid Baswedan PhD sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Dua Saudara Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," demikian bunyi Keppres tersebut.

Pemberhantian Anies Baswedan dan Riza Patria dibacakan dalam acara pelantikan Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta utuk melanjutkan jabatan Anies Baswedan yang digelar hari ini di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 17 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Bamus Betawi: Di Era Anies Jakarta Damai, Tidak ada Diskriminasi

BACA JUGA:Anies: Satu Babak Berakhir, Mari Sambut Babak Berikutnya

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian Keppres tersebut.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatangan pakta integritas. Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Usai pengucapan sumpah jabatan dan penandatangan pakta integritas, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan.

Pada kesempatan itu, Tito juga melantik penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir per 15 Oktober 2022.

Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.

BACA JUGA:Merinding, Tiba di Bundaran HI Warga Teriak: Anies Presiden, Kasih Pak Anies Jalan ke Istana

BACA JUGA:Mardani Ali Sera Kenang PKS Dukung Mati-matian Anies Baswedan Jadi Gubernur DKI Jakarta

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: