Insiden Perkelahian di Pesawat Turkish Airlines, Akhirnya Kemenhub Turun Tangan

Insiden Perkelahian di Pesawat Turkish Airlines, Akhirnya Kemenhub Turun Tangan

Tangkapan layar suasana di dalam kabin pesawat Turkish Airlines saat terjadi pemukulan-ist-pmjnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya turun tangan terkait insiden perkelahian di Pesawat Turkish Airlines.

Akibat insiden tersebut pesawat Turkish Airlines terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dipastikan akan mendalami kasus perkelahian di Pesawat Turkish Airlines.

BACA JUGA:Ketika Pilot Lion Air Dikeroyok Penumpang Gegara Mabuk dan Pukuli Awak Turkish Airlines

BACA JUGA:Usai Pukul Kru Pesawat Lalu Dikeroyok, Penumpang Turkish Airlines Diturunkan di Bandara Kualanamu

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono mengatakan pihaknya terus mendalami peristiwa dugaan unruly passenger yang terjadi dalam penerbangan pesawat Turkish Airlines TK-56 rute Turki (Istanbul) – Jakarta (Soekarno Hatta) pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Dia pun mengaku telah mendapatkan data dari berbagai pihak termasuk maskapai Turkish Airline dan penumpang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kementerian Perhubungan telah menerima penjelasan pihak Turkish Airline melalui surat dari Station Manager Turkish Airlines yang berada di Bandar Udara Soekarno Hatta. Kami juga telah menerima lampiran dokumen pendukung peristiwa tersebut, dan akan terus melakukan pendalaman,” katanya, Minggu, 16 Oktober 2022.

BACA JUGA:Penumpang Mabuk Pukul Crew Turkish Airlines, Pesawat Terpaksa Mendarat Darurat

BACA JUGA:Turkish Embassy Ajukan Indonesia sebagai Tuan Rumah SME World Summit ke 4

Disampaikannya, Kemenhub telah melakukan koordinasi internal yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan, serta dihadiri oleh Biro Hukum, Direktorat Keamanan Penerbangan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.

Kata dia, dari laporan dan informasi yang diterima, adanya dugaan unruly passenger dalam penerbangan pesawat Turkish Airline bermula dari keluhan penumpang (terduga pelaku atas nama M. Jhon Jaiz Boudewijn) yang menanyakan terkait ketentuan membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat.

Karena keluhan tersebut belum mendapatkan tanggapan, terduga pelaku kemudian menunjukkan perilaku yang mengganggu kenyamanan penumpang maupun kru kabin selama penerbangan berlangsung, hingga akhirnya diamankan karena menimbulkan keributan dalam pesawat udara.

BACA JUGA:Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM Blak-Blakan Soal Jokowi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: