Eks Kasum TNI Beri Tanggapan Mencengangkan Soal Pejabat Polri ke Istana Tanpa Topi dan Tongkat Komando

Eks Kasum TNI Beri Tanggapan Mencengangkan Soal Pejabat Polri ke Istana Tanpa Topi dan Tongkat Komando

Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo.-Screenshot YouTube/Jaya Suprana Show-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letna Jenderal (PURN) TNI Johannes Suryo Prabowo beri pernyataan Mencengangkan soal pejabat Polri ke Istana tanpa topi dan Tongkat Komando.

Sebagaimana dikabarkan, para pejabat polri datang ke istana berdasarkan panggilan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengenai hal tersebut, Johannes Suryo Prabowo membandingkan peristiwa polisi dalam negeri dengan  polisi di luar negeri.

Pernyataan Johannes Suryo Prabowo diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @jSuryoP1.

BACA JUGA:Terungkap Perintah Jokowi ke Kapolri Listyo Sigit, Gegara Banyak Kasus Tidak Profesionalnya Kepolisian

BACA JUGA:Di Depan Jokowi, Kapolri Akui Kepercayaan Publik ke Polri Menurun

"Di negara lain ada gak ya yang polisinya memakai tongkat komando dan didadanya ada dereta pita jasa dan brevet seperti digunakan militer?," ucap J Suryo Prabowo pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Oktober 2022 besok memanggil para pejabat Polri di Istana Negara. 

Pejabat Polri yang dipanggil Jokowi itu adalah seluruh pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres (baik kapolresta dan Kapolrestabes) seluruh Indonesia.

Rencananya, pertemuan digelar pukul pukul 14.00 WIB. Agendanya adalah pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Polri.

BACA JUGA:Isu Ijazah Palsu Jokowi Dianggap Bikin Gaduh, KSP: Membabi Buta

BACA JUGA:Amien Rais Tantang Jokowi Tunjukan Ijazah Asli di Pengadilan: Jangan Malah Umbar Buzzer Secara Liar

Yang menarik, mulai dari Kapolri hingga Kapolres diwajibkan mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) tanpa tutup kepala (topi), tidak boleh bawa tongkat komando, tidak boleh membawa ajudan (ADC) dan tidak boleh membawa HP. 

Para pejabat Polri tersebut hanya diperbolehkan membawa buku catatan dan pulpen. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: