Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Bagaimana Pun Suami Saya adalah Bapak Anak Saya, Dia Sudah Akui Salah

Cabut Laporan KDRT, Lesti Kejora: Bagaimana Pun Suami Saya adalah Bapak Anak Saya, Dia Sudah Akui Salah

Lesti kejora-ist-net

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti, tidak langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.

BACA JUGA:Manfaatkan Potensi Keanekaragaman Hayati untuk Memacu Perekonomian

BACA JUGA:Dibantu Menteri Hadi Tjahjanto Soal Konflik Rumahnya, Wanda Hamidah Sindir Gubernur Jakarta

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10).

Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: