Selain itu Wanda Hamidah juga meminta perlindungan hukum oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
BACA JUGA:Seorang Wanita Tewas Terseret Banjir Puluhan Kilometer dari Ciamis hingga Tasikmalaya
Bahkan Wanda Hamidah menambahkan rumah tersebut sudah dihuni sejak 1960 silam hingga saat ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," ungkap Wanda Hamidah.
Pada video lainnya memperlihatkan aparat sampai menggoyang-goyang pagar rumah Wanda Hamidah guna melakukan penggusuran.
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan," ujar suara dalam video tersebut.
"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan. Kesewenang-wengan sudah terjadi," sambung suara pada video itu.

Unggahan Instagram Story Wanda Hamidah, eks anggota DPRD DKI Jakarta.-Instagram/@wanda_hamidah-
Dalam video lain, terpantau adanya diskusi antara pihak keluarga Wanda Hamidah dengan pihak-pihak yang akan menggusur kediamannya.

Unggahan Instagram Story Wanda Hamidah, eks anggota DPRD DKI Jakarta.-Instagram/@wanda_hamidah-