Bahkan Wanda Hamidah menambahkan rumah tersebut sudah dihuni sejak 1960 silam hingga saat ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," ungkap Wanda Hamidah.
Pada video lainnya memperlihatkan aparat sampai menggoyang-goyang pagar rumah Wanda Hamidah guna melakukan penggusuran.
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan," ujar suara dalam video tersebut.
"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan. Kesewenang-wengan sudah terjadi," sambung suara pada video itu.
Unggahan Instagram Story Wanda Hamidah, eks anggota DPRD DKI Jakarta.-Instagram/@wanda_hamidah-
Dalam video lain, terpantau adanya diskusi antara pihak keluarga Wanda Hamidah dengan pihak-pihak yang akan menggusur kediamannya.
Unggahan Instagram Story Wanda Hamidah, eks anggota DPRD DKI Jakarta.-Instagram/@wanda_hamidah-
View this post on Instagram