BSU Bagi Buruh Tak Punya Rekening Bank, Mulai Senin Disalurkan Lewat Kantor Pos

BSU Bagi Buruh Tak Punya Rekening Bank, Mulai Senin Disalurkan Lewat Kantor Pos

Pekan depan penyaluran BSU Rp600 ribu dilakukan di Kantor Pos khusus bagi buruh yang tak memiliki rekening di bank Himbara-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bagi buruh yang tak memiliki rekening bank, tak perlu khawatir. Sebab Pemerintah tetap akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan buruh yang tak memiliki rekening bank akan mendapat BSU.

Pencairan BSU bagi buruh tak memiliki rekening di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

BACA JUGA:BSU Sudah Sasar 8,16 Juta Pekerja, Kapan Tahap 5 Cair?

BACA JUGA:Dampingi Jokowi Serahkan BSU di Ternate, BPJAMSOSTEK: Terima Kasih Kembali Dipercaya

Kapan BSU melalui Kantor Pos cair? 

Ida Fauziyah mengatakan BSU yang melalui PT Pos Indonesia akan disalurkan mulai Senin, pekan depan.

"Penyaluran BSU telah diterima 8.432.533 pekerja di seluruh Indonesia melalui bank Himbara, sedangkan pekerja yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara akan disalurkan melalui Pos Indonesia mulai pekan depan," katanya, Kamis, 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Senin BSU Tahap Dua Cair, Bagi 2,4 Juta Buruh Jangan Lupa Cek Rekening di Sini

BACA JUGA:Kemnaker Terima Data 2,4 Juta Buruh Calon Penerima BSU Tahap Dua, Senin Segera Cek Rekening

Dijelaskan Menaker Ida Fauziyah, BSU teah tersalurkan kepada 8.432.533 pekerja. Itu artinya sudah mencapai 65,66 persen dari target 14,6 juta pekerja yang menerima BSU.

Dikatakannya, hingga penyaluran tahap ke-5, BSU sudah disalurkan ke pekerja yang memiliki rekening di bank-bank yang masuk Himbara. 

Sementara bagi pekerja yang memenuhi syarat tetapi belum menerima salah satunya karena belum memiliki rekening di bank Himbara.

BACA JUGA:BSU Tahap II Kapan Cair? Simak Penjelasan Ida Fauziyah

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: