Tempat Karaoke di Tangerang Disegel Satpol PP, Empat Wanita Seksi Langsung Digiring

Tempat Karaoke di Tangerang Disegel Satpol PP, Empat Wanita Seksi Langsung Digiring

Tempat karaoke yang disegel Pemerintah kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Sebuah tempat karaoke yang berlokasi di kawasan Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Tak hanya itu, dalam penyegelan tersebut Satpol PP yang dibantu unsur TNI dan kepolisian juga langsung menggiring dan mengamankan empat wanita seksi.

Empat wanita seksi itu adalah pemandu lagu atau lady companion (LC).

BACA JUGA:Warga Kota Tangerang Tak Perlu Repot Pergi ke Pasar, Ada Si Jampang Berkeliling Jual Kebutuhan Pokok

BACA JUGA:Puskagro Jadi Sentra Pemasaran Produk Pertanian yang Lebih Modern di Tangerang

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, operasi tersebut dilakukan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda). 


Wanita pemandu lagu deibuah tempat karaoke di kabupaten Tangerang yang digiring pertugas-Rikhi Ferdian-fin.co.id

Mengingat banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut. 

"Kami lakukan tindakan ini karena keberadaan tempat hiburan telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum," kata Fachrurozi kepada wartawan, Selasa 12 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Sesaki Stadion Legok, Empat Ribu Warga Kabupaten Tangerang Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Dia mengungkapkan, dalam operasi dan penyegelan itu pihaknya juga menemukan puluhan botol minuman keras (miras) di lokasi itu. 

Bukan hanya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum saja, ternyata tempat hiburan malam ini juga berdiri di atas tanah milik negara dan juga berada di bantaran sungai.

"Tentu ini melanggar Peraturan Daerah, dan kami lakukan penindakan kepada tempat ini dengan cara menyegel," terangnya.

BACA JUGA:UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Habib Syakur Desak Polisi Tangkap Penyebar Hoaks

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: