Tak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang, Polri Lagi Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola Indonesia
Oknum Anggota Polisi saat kawal kerusuhan Stadion Kanjuruhan-@adilah_iqbal-tangkapan layar Twitter
JAKARTA, FIN.CO.ID - Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang tak boleh terulang.
Polri pun langsung mepersiapkan aturan dalam rangka pengamanan pertandingan sepak bola nasional.
Dikebutnya pembuatan aturan pengamanan pertandingan akan mempercepat kembali bergulirnya Liga Indonesia.
BACA JUGA:Menpora: Nasib Kelanjutan Liga Indonesia Ada di Tangan Polri
BACA JUGA:Horee... Liga Indonesia Sudah Bisa Dimulai Lagi
Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso, menyebut pihaknya tengah menyusun aturan pengamanan pertandingan sepak bola nasional.
Aturan yang dibuat sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari Bapak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan," katanya, Rabu, 12 Oktober 2022.
Pelaksanaan produk hukum tersebut akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) maupun Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Menurut Setyo, hasil pertemuan tadi ialah Polri dan pihak terkait, baik penyelenggara pertandingan, pendukung, maupun pemangku kepentingan terkait, sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh tragedi di Stadion Kanjuruhan.
BACA JUGA:Korban ke-132 Tragedi Kanjuruhan Bernama Helen Prisella, Wanita Muda Berusia 21 Tahun
Sumber: