Ini 12 Temuan Awal Tim Pencari Fakta Terkait Tragedi Kanjuruhan

Ini 12 Temuan Awal Tim Pencari Fakta Terkait Tragedi Kanjuruhan

Momen gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.-Screenshot Twitter/@dwi_PAL1109-

SURABAYA, FIN.CO.ID - Ada 12 temuan awal dari investigasi yang dilakukan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terkait Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 telah mengakibatkan 131 Aremania meninggal dunia.

Anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil, Jauhar mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi atas kasus Tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA:Hasil Laga Grup B Kualifikasi Piala Asia U-17 2023: Timnas Indonesia U-17 Dibantai Malaysia U-17

BACA JUGA:Banteng DKI Janji Tak Diam Seribu Bahasa saat Kepemimpinan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," katanya dalam keterangannya, Minggu, 9 Oktober 2022 malam.

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Menurut Jauhar yang juga pengacara publik LBH Surabaya ini, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil telah melakukan investigasi selama tujuh hari terkait tragedi Kanjuruhan yang terjadi setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya.

BACA JUGA:Kualitas Turun Pertalite Sekarang Lebih Boros, Ini Penjelasan Pengamat Otomotif

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Hadapi Malaysia Piala Asia, Bima Sakti Andalkan trio Riski-Arkhan-Nabil

Selama investigasi, pihaknya bertemu dengan sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat akibat peristiwa kekerasan yang telah terjadi.

Berdasarkan hasil investigasi, lanjut Jauhar, tim mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.

Selain itu, tim pencari fakta juga menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian.

BACA JUGA:Anggaran Pertahanan Rp134 Triliun, DPR: Terlalu Kecil, Harusnya Dinaikan Tiga Kali Lipat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: