Hari Ini, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejari Jaksel
Ferdy Sambo, resmi tamat di institusi Polri setelah Presiden Jokowi menendatangani Keppres pemecatannya. (disway.id)--
Barang bukti yang dikemas atau disimpan, diserahkan oleh penyidik Bareskrim sebanyak enam boks plastik yang telah diverifikasi sebagaimana yang tertera dalam daftar Barang Bukti dalam berkas perkara ini.
BACA JUGA:Mahfud MD Bilang JPU di Sidang Ferdy Sambo dkk Harus Dikarantina Agar Tidak Ada yang Meneror
BACA JUGA:Rabu, Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo Cs Baru Dilakukan
Pengecekan dilakukan untuk memudahkan Tim JPU pada saat menerima pelimpahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Bareskrim Polri. Untuk nantinya akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh Tim JPU pada saat persidangan.
Setelah tahap II rampung dilaksanakan, maka para tersangka nantinya menjadi tanggung jawab Kejaksaan untuk persiapan menjalani persidangan di pengadilan.
Sumber: