Gertakan KPK untuk Anies Baswedan Usai Dideklarasi sebagai Capres!

Gertakan KPK untuk Anies Baswedan Usai Dideklarasi sebagai Capres!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentar dengan Partai Nasdem yang telah mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 mendatang. 

KPK akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi formula E yang saat ini menyeret nama Anies Baswedan. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, deklarasi Anies sebagai capres 2024 bukan berarti membuat lembaganya menghentikan penyelidikan kasus Formula E.

"Apakah deklarasi capres tersebut akan menghalangi KPK untuk menghentikan atau melanjutkan proses ini? Tidak," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

KPK, lanjutnya, bertindak sesuai aturan hukum. Alexander Marwata menyatakan KPK tidak ada kaitan dengan politik atau isu kriminalisasi. 

BACA JUGA:KPK Akan Buka Penyelidikan Formula E ke Publik: Supaya Tidak Dicurigai Mengkriminalisasi Seseorang

BACA JUGA:Anies Capres NasDem, KPK: Gak Pengaruh, Pengusutan Formula E Jalan Terus

"Saya pastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. KPK tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol," ujar Alex.

Menurutnya, KPK sudah berkoordinasi dengan BPK pada Jumat pekan lalu. 

Alexander Marwata menyatakan audit BPK tidak mengenal mens rea atau niat jahat. 

Alexander mengatakan, hasil audit BPK terkait Formula E masih bersifat rahasia.  

Dia memastikan, BPK prinsipnya menghitung kerugian negara ketika kasus ini naik ke penyidikan.

Alex menegaskan dirinya tahu namanya disebut-sebut dalam pemberitaan Tempo. Dia memastikan, pengusutan kasus itu berdasarkan aturan dan alat bukti.

BACA JUGA:Diduga, Kerugian Negara Dalam Balapan Formula E Era Gubernur Anies Berkisar Rp 160 Miliar

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: