Pasutri di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pasangan suami istri (pasutri) diringkus polisi di Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin.
Ia mengatakan peredaran sabu-sabu ini dapat diungkap berdasarkan informasi masyarakat.