Regional

Pasutri di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Pasangan suami istri (pasutri) diringkus polisi di Jalan Banjar Indah Permai, Banjarmasin.

Pasutri di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Ilustrasi - ditangkap

Ia mengatakan peredaran sabu-sabu ini dapat diungkap berdasarkan informasi masyarakat.

Berita Terkait