Nono Sampono: DPD RI akan Terus Menjadi Katalisator Perjuangan Daerah

Nono Sampono: DPD RI akan Terus Menjadi Katalisator Perjuangan Daerah

Nono Sampono (ist) --

JAKARTA, FIN.CO.ID- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan terus memperjuangkan kepentingan daerah. Sejak lahir di tahun 2004, DPD RI terus memperjuangkan aspirasi seluruh daerah. Dan di usia ke-18 tahun, akan menjadi momentum DPD RI dalam penguatan perjuangan aspirasi daerah.

"18 tahun adalah perjalanan ruang dan waktu yang diisi dengan produktivitas, kerja yang tak kenal lelah untuk menjadi jembatan aspirasi bagi rakyat yang ada di lereng gunung, di pesisir, di kota dan desa. Mereka adalah kaki-kaki penopang bagi kita, dan kita adalah bahu bagi mereka untuk memanggul beban aspirasi rakyat untuk diperjuangkan di gedung ini," ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat membacakan sambutan di perayaan HUT DPD RI di Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Minggu 2 Oktober 2022.

Nono menambahkan, DPD RI akan terus menjadi katalisator perjuangan aspirasi rakyat dan dinamisator bagi terselenggaranya program serta kebijakan pemerintah yang ditujukan pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata. Hal tersebut merupakan upaya DPD RI dalam mewujudkan tujuan yang terdapat dalam UUD 1945.

BACA JUGA:Sama-sama Duduk di Senayan, Gaji DPR dan DPD Beda Jauh Berikut Rinciannya

BACA JUGA:PAN Sebut Pengurus DPD di 514 Kabupaten Usulkan Ketum Zulhas sebagai Capres 2024

"Untuk itu DPD RI akan selalu menjadi mitra utama pemerintah melalui tugas dan fungsinya sebagaimana amanat UU dan juga menjadi sahabat rakyat sebagaimana dukungan politik yang telah diberikan. Dengan demikian DPD RI akan memiliki tempat terhormat karena kita adalah penjaga marwah DPD baik di mata pemerintah maupun masyarakat," imbuhnya.

Nono menambahkan, dalam usia 18 tahun perjalanannya, DPD RI telah menorehkan sejumlah prestasi dalam mengimplementasikan tugas-tugas konstitusinya.

Setiap hasil penyerapan aspirasi oleh anggota DPD RI, menjadi dasar dalam perumusan Rancangan Undang-Undang dan telah berhasil diperjuangkan menjadi UU. Meski begitu, Nono tidak menampik bahwa DPD RI masih menghadapi sejumlah hambatan yang menyebabkan beberapa RUU belum berhasil diundangkan. 

BACA JUGA:Kata Fahira Idris DPD Soal Holywings Minta Maaf Promo Alkohol Pakai Muhammad: Harus Ada Konsekuensi

"Atas hambatan tersebut maka akan terus dilakukan upaya-upaya politis sehingga kewenangan DPD RI akan bertambah untuk membantu mitra DPR dan demi menjawab tuntutan masyarakat," jelas Nono.

Nono juga menjelaskan bahwa dunia menghadapi ancaman resesi global. Hal tersebut turut berdampak pada perekonomian Indonesia, seperti naiknya harga pangan dan inflasi. Terkait hal itu, DPD RI akan berjuang agar dampak tersebut tidak semakin membebani masyarakat.

"Untuk itu DPD RI perlu mengambil peran terutama dalam mengontrol perkembangan dan aktivitas ekonomi pada tingkat bawah. Baik itu sistem distribusi dan penetapan harga sehingga tidak berdampak bagi kalangan masyarakat bawah yang semakin hari semakin terbebani," jelasnya.

Nono pun mengucapkan selamat kepada DPD RI yang telah menginjak usia 18 tahun di tanggal 1 Oktober 2022. Dirinya berharap agar di usia tersebut, dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat kebersamaan.

"Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-18 kepada DPD RI, Semoga DPD RI menjadi lembaga terpercaya baik oleh pemerintah maupun masyarakat Indonesia," ucap Nono.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: