JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan belum maksimal.
Hal itu berpengaruh pada kondisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, BPJS Ketenagakerjaan diberi otoritas menghimpun iuran para pekerja formal dan informal.
BACA JUGA: Buat Warga yang Masih Nganggur Ada Pelatihan Kerja Gratis Nih, Langsung Disalurkan ke Perusahaan
Anggota Komisi IX DPR RI Saniatul Lativa mengatakan, Belum maksimalnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebetulnya lebih dipicu pada masih rendahnya kepercayaan pada
Peserta dari entitas bukan penerima upah (BPU) atau segnen informal diakui masih rendah kepesertaannya.
Menurut Sani, para pekerja bukan penerima upah itu belum sepenuhnya percaya iurannya bisa aman tersimpan di BPJS Ketenagakerjaan dan memberi manfaat.
Jadi, bukan tidak mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Cara Mengatasi Mata Ikan secara Mandiri di Rumah, Ini Anjuran Dokter
Dari semua segmen yang paling terkecil, kata Sani, adalah BPU.
Menurut pengalaman Sani di lapangan, banyak masyarakat prinsipnya mau jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena hanya membayar setahun Rp130 ribu. Cuma kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang belum mereka rasakan," tutur dia.
"Apakah uang yang disetorkan nanti itu saat ada klaim bisa lancar. Itu yang mereka belum rasakan untuk ikut dalam kepesertaan BPJS," tambah Sani.
BACA JUGA: Mau Diresmikan Anies, Personel Gabungan Sibuk Bersihkan Kampung Gembira Gembrong Jakarta Timur
Karena itu, Sani mengimbau agar BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan sosialisasinya.