Jalur Utama Kabupaten Bekasi Akan Dilaksanakan Operasi Zebra 2022, Catat Nih Tanggalnya

Jalur Utama Kabupaten Bekasi Akan Dilaksanakan Operasi Zebra 2022, Catat Nih Tanggalnya

Ilustrasi, Anggota Satlantas Polres Kota Tangerang menggelar razia di Jalan Pemda Tigaraksa.-Rikhi Ferdian-FIN

BEKASI, FIN.CO.ID -- Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah yang akan melaksanakan operasi lalu lintas terpusat serentak, di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 mendatang.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra menjelaskan, petugas telah di bagi untuk fokus melakukan operasi di tiga titik yang menjadi area rawan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:Odong-Odong Tercebur ke Kali Irigasi, Polres Metro Bekasi Beri Pernyataan Tegas

BACA JUGA:Diduga Hilang Kendali Saat Bawa Penumpang, Sebuah Odong Odong Tercebur ke Kali Irigasi Sawah

"Operasi zebra dilaksanakan selama 14 hari, target lokasi yang kami fokuskan di Jalan RE Martadinata, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Raya Cikarang-Cibarusah," kata Kompol Arga Dija Putra saat dikonfirmasi, Sabtu 1 Oktober 2022.

Dalam pelaksanaanya, jajaran kepolisian akan difokuskan melakukan sosialisasi terhadap pengguna jalan terkait ketaatan dan keselamatan berkendara.

"Yang akan kami lakukan nanti difokuskan kepada kegiatan berbentuk preventif dan juga preventif Seperti itu lah kegiatan yang kami lakukan secara humanis tentunya," jelasnya.

Selain itu kepolisian juga akan melakukan sosialisasi, pemasangan spanduk, imbauan di videotron mengenai kegiatan tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:Bikin Resah, Cari Lawan Tawuran Kelompok Pemuda Bawa Sajam Terekam di Jatiasih Bekasi

Dalam penindakannya, kepolisian juga akan mengutamakan sanksi teguran kepada para pengendara yang melanggar lalu lintas.

Selaint itu sanksi penilaian juga diberlakukan oleh petugas di jalan, bagi mereka yang berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Ada surat tegurannya, untuk operasi tahun ini. kalau ada pelanggar diutamakan diberi teguran, namun tidak menutup kalau ada pelanggar yang berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, akan kami lakukan penindakan tilang," ungkapnya.

Meski begitu Kompol Arga Dija Putra menegaskan, petugas di lapangan akan mengutamakan teguran kepada para pengendara yang melanggar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: