DPR RI Sahkan Johanis Tanak sebagai Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli

DPR RI Sahkan Johanis Tanak sebagai Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli

Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak menyampaikan paparan saat mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28-9-202--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi III DPR RI mengesahkan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Lili Pintauli Siregar yang telah mengundurkan diri. 

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun 2022-2023 di ruang rapat paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 29 September 2022. 

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, hasil rapat internal Komisi III yang sebelumnya telah digelar pada Rabu kemarin, 29 September 2022,  menyimpulkan bahwa calon pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 terpilih adalah Johanis Tanak dengan jumlah 38 suara dari total 53 suara dan 1 suara tidak sah. Adapun, calon lainnya I Nyoman Wara meraih jumlah 14 suara.

BACA JUGA:Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Selamat Datang, Mari Bersihkan Korupsi di Negeri Ini

BACA JUGA: Johanis Tanak Terpilih Gantikan Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK

“Komisi III DPR RI sangat memandang penting dibutuhkannya Pimpinan KPK yang berintegritas, berkualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis 29 September 2022.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyerahkan hasil laporan Komisi III DPR RI itu kepada Pimpinan DPR RI. 

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada sidang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti Pimpinan KPK tersebut dapat disetujui.

BACA JUGA:Komisi I DPR RI Kritik Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan Bagi Calon Taruna

Pertanyaan Dasco selaku pimpinan rapat paripurna ini kemudian serempak dijawab “setuju,” oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke - 7 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023. 

Selanjutnya, Dasco kemudian memperkenalkan anggota pengganti Pimpinan KPK terpilih yakni Dr. Johanis Tanak untuk kemudian foto bersama Pimpinan DPR RI.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan, dirinya menyambut baik terpilihnya Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar.

"Saya menyambut gembira atas pengisian Wakil Ketua KPK. Dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Presiden RI dan pimpinan DPR RI," katanya, Rabu, 28 September 2022.

Firli mengucapkan selamat kepada Johanis Tanak telah menjadi insan KPK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: