Laksanakan Arahan Pemerintah, PLN Fokus pada Program Uji Coba Kompor Listrik

Laksanakan Arahan Pemerintah, PLN Fokus pada Program Uji Coba Kompor Listrik

Salah satu warga yang mendapatkan kompor listrik dalam upaya program peralihan bahan bakar gas elpiji ke listrik-dok-PLN

JAKARTA, FIN.CO.ID - PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung arahan Presiden terkait peralihan LPG 3 kg ke kompor listrik yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pada Kamis (23/9/2022). 

PLN terus fokus dalam pendampingan dan evaluasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program uji coba yang telah dilaksanakan kepada 1.000 KPM di Solo dan 1.000 KPM di Denpasar.

“Arahan pemerintah sangat jelas dan PLN menindaklanjuti dengan berbagai perbaikan pada program uji coba di dua kota tersebut. Kami terus memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima manfaat, sampai benar-benar dapat mengoperasikan penggunaannya secara mandiri dan beralih sepenuhnya ke kompor listrik,” jelas Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya, Minggu, 25 September 2022.

BACA JUGA:Komisaris PLN Apresiasi Program Budidaya Ikan Wader di Yogyakarta Binaan PLN bersama UGM

BACA JUGA:Pemerintah Alokasikan PMN 258 Miliar Hadirkan Listrik PLN di 97 Desa Terpencil di NTT

BACA JUGA:Dua Pembangkit Listrik Berbasis Air Resmi Beroperasi, Listrik PLN Makin Andal dan Hijau

Masyarakat penerima program peralihan kompor listrik adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Tidak ada perubahan daya listrik pelanggan. PLN menyediakan jalur kabel listrik khusus untuk memasak dengan daya yang cukup untuk kompor listrik. 

Jalur kabel ini terpisah dari intalasi listrik yang sudah ada dan tarif yang dikenakan juga tidak mengalami perubahan. 

BACA JUGA:Dirut PLN: Masih Banyak Ruang Pengembangan EBT Baseload Dari Potensi Hydro dan Geothermal

BACA JUGA:PLN Angkat Direksi Nusantara Power dan Indonesia Power

“Meskipun disediakan jalur kabel khusus memasak oleh PLN, daya listrik KPM tidak mengalami perubahan. Yang 450 VA tetap 450 VA, yang 900 VA juga tetap 900 VA. Kami juga memastikan, tidak ada pengalihan daya 450 VA ke 900 VA sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat," ujar Darmawan.

Monitoring dan evaluasi terus dilakukan. Kendala-kendala teknis yang dialami KPM dalam menggunakan peralatan memasak seperti panci dan wajan menjadi masukan untuk dilakukan perbaikan. Namun secara keseluruhan program ini menunjukkan progres yang positif. 

BACA JUGA:Investasi USD 850 Juta, PLN Mulai Bangun PLTA Cisokan 1.040 MW

BACA JUGA:PLN Sabet Penghargaan The Best SOE in Digital Service Transformation 2022

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: