"Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
fin.co.id - 25/09/2022, 16:23 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiIlustrasi sabu.
"Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.